Lompat ke konten utama
INSPEKTORAT DAERAH Kota Pangkal Pinang

Pengaduan Masyarakat

Laporkan dugaan penyimpangan atau maladministrasi. Identitas dan isi laporan Anda kami perlakukan sebagai informasi yang dilindungi.

Identitas Pelapor

Dipakai untuk membuka halaman cek status.

Rincian Pengaduan

Kosongkan bila tidak diketahui.

Jelaskan kronologi kejadian secara runut: apa yang terjadi, siapa yang terlibat, kapan, dan di mana. Minimal 50 karakter.

Opsional namun sangat membantu. Lampirkan dokumen, foto, atau tangkapan layar yang mendukung laporan Anda.